Pelaksanaan Uji Sertifikasi Program SERTIKOM 2025
Lembaga Sertifikasi Profesi Politeknik Negeri Medan (LSP – POLMED) mengadakan Program Sertifikasi Kompetensi dan Profesi Mahasiswa Vokasi tahun 2025 pada Tanggal 11 – 13 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu program dari Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Melalui program ini para peserta akan mendapatkan sertifikat keahlian yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai dengan kompetensi yang diujikan dimana Sertifikat tersebut akan berlaku selama tiga tahun sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).
Salah satu Skema yang diujikan pada Uji Sertifikasi Kompetensi (Ujikom) Adalah Skema Teknisi Elektronik Audio Video Junior dengan jumlah peserta kegiatan sebanyak 60 Mahasiswa Prodi Teknik Elektronika dan Asesor sebanyak 5 Orang. Pelaksanaan Ujikom diawali dengan kegiatan Konsultasi Pra Asesmen oleh Para Asesor pada tanggal 8 – 9 Agustus 2025. Adapun yang menjadi asesor pada Ujikom antara lain Bapak Ir. Herri Trisna Frianto, S.T., M.T., Bapak Henry H. Lumban Toruan, S.T., M.T., Ibu Meidi Wani Lestari, S.T., M.T., Ibu Yuvina, S.T., M.T. dan Ibu Ir. Samaria Chrisna HS, S.T., M.T.
Dalam pelaksanaan Uji Kompetensi, mahasiswa diuji oleh Asesor yang diadakan di ruang TUK Laboratorium Elektronika Jurusan Teknik Elektro Politeknik Negeri Medan. Selama Ujian berlangsung mahasiswa diuji untuk melakukan pekerjaan mengidentifikasi komponen, merangkai komponen pada papan uji, melakukan kegiatan pengukuran, melakukan troubleshoot rangkaian dan melaporkan hasil kegiatan kepada Asesor. Kegiatan ini nantinya bisa diaplikasikan dalam dunia kerja atau usaha. Selain uji skill para peserta Ujikom juga harus bisa melalui tes wawancara dengan Asesor.
Dengan adanya pelaksanaan Uji Kompetensi ini, diharapkan para mahasiswa dapat memaksimalkan kompetensi yang mereka miliki serta memicu adanya inovasi dan daya saing pada dunia industri maupun dunia usaha.













